Mutu

a)Kinerja Dosen

  1. Nama
  2. NIDN
  3. Semester
  4. Tahun Akademik
  5. Formulir Penilaian Dosen (terlebih dahulu di download melalui…….)
  6. Laporan penelitian
  7. Laporan pengabdian kepada masyarakat
  8. Sertifikat
  9. Seminar/Workshop/Pelatihan/Lokakarya/HKI
  10. Publikasi(Jurnal/Prosiding/Monograf/Buku/Surat Kabar)
  11. Lain-lain

b) Evaluasi Pelaksanaan Kuliah

Diisi oleh mahasiswa

  • Nama Dosen
  • Mata Kuliah
  • SKS
  • Semester
  • Tahun Akademik

Dosen dalam Perencanaan Perkuliahan

  • Penyampaian tujuan, kompetensi dan manfaat perkuliahan
  • Penyampaian Kontrak Perkuliahan pada Awal Perkuliahan
  • Penggunaan Referensi dan Literatur yang Mutakhir
  • Melengkapi Perkuliahan dengan Bahan Ajar/ Diktat/ Hand Out

Dosen dalam Pelaksanaan Perkuliahan

  • Saya dapat memahami dengan mudah apa yang disampaikan oleh dosen
  • Cara penyampaian mata kuliah oleh dosen sangat aktif
  • Dosen mempersiapkan materi kuliah
  • Dosen sangat bersemangat dalam mengajar
  • Dosen sangat mendorong saya untuk giat belajar
  • Dosen sangat membantu mahasiswa saat ada masalah
  • Saya puas terhadap penjelasan dosen atas pertanyaan yang saya tujukan
  • Dosen ada memberikan tugas kepada mahasiswa baik secara individu atau kelompok
  • Dosen memulai dan mengakhiri perkuliahan tepat waktu
  • Penerapan model/pendekatan/strategi/metode pembelajaran yang bervariasi dan tepat
  • Mahasiswa menandatangani daftar hadir sesuai dengan pertemuan kuliah
  • Penggunaan berbagai media pembelajaran (papan tulis, LCD, OHP, dll)
  • Ketersediaan membantu mahasiswa di luar jam kuliah
  • Kesesuaian antara materi dengan silabus kuliah
  • Secara umum, puaskan anda terhadap proses pembelajaran yang diberikan

Dosen dalam evaluator perkuliahan

  • Menyampaikan tata cara penilaian
  •  Kesesuaian antara proporsi nilai dengan butir-butir evaluasi
  • Tugas yang diberikan sesuai dengan beban kuliah
  • Dosen menilai tugas yang diberikan
  • Menginformasikan kisi-kisi soal ujian
  • Materi ujian sesuai materi kuliah
  • Lembaran hasil ujian/tugas dikembalikan kepada mahasiswa
  • Secara umum, bagaimnakah kepuasan saudara terhadap dosen sebagai evaluator perkuliahan
  • Jika anda memiliki masukan untuk memperbaiki proses belajar mengajar di jurusan di kolom di bawah ini

c) Penilaian Dosen Oleh Pimpinan

Diisi oleh ketua program studi

  • Nama dosen
  • NIDN
  • Mata kuliah yang diampu
  • Semester
  • Tahun akademik

Persiapan perkuliahan

  • Adanya kontrak perkuliahan, RPS, materi perkuliahan dan atau alat bantu pembelajaran yang disusun dosen
  • Materi perkuliahan mempertimbangkan perkembangan keilmuan, baik secara nasional maupun internasional
  • Materi kuliah yang disampaikan di-benchmark secara internasional dengan materi kuliah yang sama di PT lain dengan melihat silabus mata kuliah di internet
  • Revisi kontrak perkuliahan, RPS dan materi yang disampaikan dosen setiap semester
  • Menyiapkan daftar hadir mahasiswa yang berasal dari ka. Sub. Bag. Akademik dalam setiap perkuliahan

Pelaksanaan perkuliahan

  • Kesesuaian perkuliahan dengan silabus dan materi yang telah ditetapkan
  • Bapak/ibu memberi tuigas terstruktur dan tugas mandiri pada mahasiswa
  • Ketepatan waktu dosen dalam melaksanakan perkuliahan
  • Kesediaan dosen dalam membawa agenda perkuliahan dari program studi dalam setiap perkuliahan
  • Pengisian dan penandatanganan daftar hadir perkuliahan oleh dosen
  • Penyerahan daftar hadir perkuliahan ke program studi oleh dosen pengampu mata kuliah
  • Penyampaian RPS/kontrak perkuliahan kepada mahasiswa dan meminta setiap mahasiswa memilikinya
  • Kegiatan dosen pada pertemuan pertama melakukan sosialisasi tentang pengelolaan agenda perkuliahan, kehadiran, tujuan mata kluliah, materi tugas, penilaian, tuigas.
  •  Kemampuan dosen dalam memberikan sanksi akademik dan non akademik jika tata tertib dan ketentuan akademik dipenuhi mahasiswa
  • Kemampuan dosen dalam menyampaikan tujuan yang akan dicapai
  • Dosen melakukan pengecekan kehadiran mahasiswa setiap pertemuan
  • Bapak/ibu dalam melakukan pembelajaran berpusat pada mahasiswa
  • Dosen memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlambat lebih dari 30 menit.
  • Kemampuan dosen dalam memberikan tugas kepada mahasiswa seperti penyusunan makalah, praktek dilaboratorium atau bengkel kerja, praktek lapangan, chapter report, laporan buku, telaah kritik, menterjemahkan sesuai dengan kebutuhan mata kuliah
  • Menyiapkan daftar hadir mahasiswa yang berasal dari Ka. Sub. Bag. Akademik dalam setiap perkuliahan
  • Bapak/Ibu memberikan tugas terstruktur dan tugas mandiri pada mahasiswa
  • Bapak/Ibu menggunakan metoda mengajar yang sesuai dengan tujuan kuliah
  • Dosen mengajar mata kuliah yang diampu sebanyak 16x pertemuan. Jika kurang maka akan melengkapinya
  • Penggunaan alat bantu pembelajaran oleh dosen dalam setiap perkuliahan

Evaluasi Hasil Belajar

  • Ketetapan waktu pelaksanaan UTS dan UAS
  • Administrasikan terhadap setiap komponen penilaian (UTS, UAS, tugas, dsb) menyampaikan secara transparan kepada mahasiswa
  • Pengolahan nilai yang merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan (tugas, UTS, UAS, dsb)
  • Ketetapan waktu dalam mengumumkan dan menyerahkan nilai ke Ka. Sub. Bag. Akademi
  • Kegiatan dosen dalam memberikan tes formatif atukuis untuk memantau tingkat penyerapan materi kuliah oleh mahasiswa
  • Dosen memeriksa dan menilai tugas mahasiswa dan hasil penilaian disampaikan kepada mahasiswa
  • Kesesuaian soal UTS dan UAS sesuai dengan kontrak perkuliahan/RPS dan materi yang telah disampaikan
  • Ketetapan waktu penyerahan soal ke fakulas untuk digandakan
  • Konsistensi dosen dalam melayani mahasiswa UAS adalah yang jumlah kehadirannya
  • Kemampuan dosen mengawasi secara langsung pelaksanaan UTS dan UAS
  • Ketertiban dalam pelaksanaan ujian oleh dosen
  • Ketertiban dalam pengisian berita acara perkuliahan, yaitu dosen sebagai pengawas
  • Pelayanan dosen terhadap mahasiswa peserta ujian yang tidak hadir pada saat ujian dengan alas an yang kuat, dapat meminta ujian susulan kepada dosen penanggung jawab selambat-lambatnya 1 minggu setelah ujian
  • Penetapan waktu ujian susulan oleh penanggung jawab mata kuliah dalam menetapkan waktu dan tempat penyelenggaraan ujian susulan selambat-lambatnya satu minggu setelah mahasiswa meminta ujian susulan
  • Penyelenggaraan ujian ulang bagi mahasiswa yang memperoleh nilai D dan E pada semester yang baru berjalan selambat-lambatnya satu minggu setelah nilai akhir mata kuliah diumumkan
  • Dosen penanggung jawab mata kuliah mengumumkan nilai mahasiswa peserta ujian selambat-lambatnya 2 minggu setelah pelaksanaan ujian melalui papan pengumuman di program studi
  • Sikap dosen terhadap keberatan atas nilai ujian, mahasiswa pesrta ujian dapat menyampaikan keberatan tersebut kepada dosen penanggung jawab
  • Dosen memberikan konsultasi kepada mahasiswa yang mengalami masalah dalam perkuliahan
  • Dosen menerima saran dan kritik dari mahasiswa tentang upaya-upaya perbaikan kualitas pembelajaran

d) Penilaian Pribadi Dosen

Diisi oleh yang bersangkutan

Nama

NIDN

Mata kuliah yang diampu

Semester

Tahun akademik

Persiapan perkuliahan

  • Penyiapan kontrak perkuliahan, RPS dan alat bantu pembelajaran
  • Dalam menyusun materi perkuliahan mempertimbangkan perkembangan keilmuan, baik secara nasional maupun international
  • Materi kuliah yang disampaikan di–benchmark secara internasional dengan materi kuliah yang sama di PT lain dengan melihat silabus mata kuliah di internet
  • Meninjau ulang materi yang disampaikan setiap semester berakhir dan merevisinya sesuai dengan perkembangan keilmuan
  • Menyiapkan dan membawa daftar Hadir mahasiswa yang berasal dari Ka. Sub. Bag. Akademik
  • Penyiapan agenda perkuliahan dalam setiap pertemuan/perkuliahan dari program studi

Pelaksanaan perkuliahan

  • Kesesuaian perkuliahan dengan materi yang telah ditetapkan dalam kontrak perkuliahan dan RPS
  • Kehadiran dalam perkuliahan
  • Pengisian dan penandatanganan daftar hadir perkuliahan
  • Penandatangani daftar hadir perkuliahan oleh mahasiswa
  • Penyampaian RPS/ Kontrak perkuliahan kepada mahasiswa dan meminta setiap mahasiswa memilikinya
  • Mengindari penggunaan bahasa yang bersifat menghina, melecehkan, mengejek, dan menyinggung perasaan mahasiswa.
  • Penetapan sanksi akademis dan non akademis jika tata tertib dan ketentuan akademis tidak dipenuhi mahasiswa
  • Kemampuan dalam menciptakan hubungan yang harmonis dengan mahasiswa atau suasana kelas yang kondusi
  • Pengecekan kehadiran mahasiswa setiap pertemuan oleh dosen
  • Keterbukaan dalam menerima pendapat mahasiswa, dengan memperhatikan kaidah ilmiah dan kebenaran
  • Pemberian sanksi kepada mahasiswa yang terlambat lebih dari 30 menit.
  • Memberikan tugas kepada mahasiswa seperti penyusunan makalah, praktek di laboraturium atau bengkel kerja, praktek lapangan, chapter report, laporan buku, telaah kritis, menterjemahkan, dll
  • Jumlah pertemuan minimum 14 x dan maksimum 16 x dalam setiap semester untuk setiap mata kuliah yang diampu.
  • Bapak/Ibu memberikan tugas terstruktur dan tugas mandiri pada mahasiswa
  • Menghindarkan diri dari sikap arogan serta apriori terhadap pendapat mahasiswa
  • Kemampuan dalam menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan tuntutan materi dan tujuan pembelajaran
  • Kemampuan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam mengajar
  • Kemampuan dalam menciptakan ketertiban dalam kelas
  • Kemampuan dalam mengusai materi kuliah pada mata kuliah yang diampu
  • Dosen menerima saran dan kritik dari mahasiswa tentang-tentang upaya-upaya perbaikan kualitas pembelajaran

Evaluasi hasil belajar

  • Kemampuan dalam melaksanakan UTS dan UAS, mengumpulkan dan menilai tugas
  • Kemampuan mengadministrasikan terhadap setiap komponen penilaian (UTS, UAS, Tugas, dsb) serta menyampaikannya secara transparan kepada mahasiswa.
  • Kemampuan dalam pengolahan nilai yang merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan (tugas, UTS, UAS, dan lainnya)
  • Mengumumkan dan menyerahkan nilai ke Ka. Sub. Bag. Akademik sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
  • Memberikan tes formatif atau kuis untuk memantau tingkat penyerapan materi kuliah oleh mahasiswa
  • Memeriksa dan menilai tugas mahasiswa dan hasil penilaian disampaikan kepada mahasiswa
  • Melaksanakan UTS dan UAS berdasarkan kalender akademik Universitas Almuslim
  • Menyusun soal UTS dan UAS sesuai dengan kontrak perkuliahan/RPS dan materi yang telah disampaikan
  • Penanggung jawab mata kuliah menyiapkan soal ujian dan menyerahkannya ke fakultas selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan ujian
  • Mahasiswa yang mengikuti UAS adalah yang jumlah kehadirannya dalam perkuliahan ≥75% dari jumlah tatap muka
  • Mengawasi secara langsung pelaksanaan UTS maupunUAS
  • Mengharuskan mahasiswa perserta ujian untuk menandatangani daftar hadir ujian
  • Melayani mahasiswa peserta ujian yang tidak hadir pada saat ujian dengan alas an yang kuat, dapat meminta ujian susulan kepada dosen penanggung jawab selambat-lambat 1 minggu setelah ujian
  • Penanggung jawab mata kuliah menentukan waktu dan tempat penyelenggaraan ujian susulan selambat- lambatnya satu minggu setelah mahasiswa meminta ujian susulan
  • Mengumumkan nilai mahasiswa peserta ujian selambat-lambatnya 2 minggu setelah pelaksanaan ujian melalui papan pengumuman di program studi
  • Jika ada keberatan atas nilai ujian, mahasiswa peserta ujian dapat menyampaikan keberatan tersebut kepada dosen penanggung jawab.

e) Evaluasi Tenaga Pendidikan

Nama penilai

Jabatan

Unit kerja

Hubungan dengan yang dinilai

Nama yang dinilai

Jabatan

Tanggal Penilaian

Aspek teknik I dan hasil kerja

  • Mampu memulai pemikiran maupun aktivitas yang tepat dalam rangka mencapai tujuan organisasi
  • Memiliki ide-ide baru dalam menyelesaikan masalah atau dalam melaksanakan tugas.
  • Mengerjakan sesuatu dengan cara yang lebih efektif dan efisien bagi organisasi
  • Mampu menyampaikan ide, argumentasi, dan pendapat secara jelas kepada orang lain dengan baik, secara lisan
  • Dapat berbicara/presentasi di depan umum dengan baik.
  • Mampu memberikan arahan/ penjelasan kepada bawahan dan/atau rekan kerjatan panyebab kesalah pahaman.
  • Mampu menguasai dan menggunakan teknologi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja dalam mencapai tujuan organisasi.
  • Menunjukkan kemauan untuk mengerjakan pekerjaan dengan sepenuh hati dan sebaik- baiknya
  • Secara konsisten selalu dapat menjaga irama kerja dan semangat kerja baik untuk diri sendiri dan orang lain
  • Dapat membina hubungan kerja/berinteraksi dengan rekan kerja maupun atasan dengan baik(kooperatif).
  • Memberikan kontribusi positif dan produktif dalam setiap pekerjaan tim.
  • Dapat mengerjakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan tanpa pengawasan langsung/ terus-menerusdari atasan.
  • Memecahkan masalah dan membuat keputusan sesuai dengan wewenangnya tanpa pengawasan langsung/terus-menerus dari atasan.

Aspek manajerial (khusus yang menduduki jabatan structural)

  • Memiliki visi dan dapat menetapkan tujuan bagi unit kerjanya.
  • Mampu memimpin, mempengaruhi, memotivasi dan member arahan kebawahan dan rekan kerja untuk bekerja dengan baik dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
  • Mampu memberikan delegasi dan memberdayakan bawahan dengan tepat dan jelas.
  • Menjunjung tinggi integritas (kejujuran dan ketaatan pada peraturan) dan kredibilitas (nama baik unit/lembaga).
  • Mampu mengidentifikasi permasalahan dan menentuk analternative solusi pemecahannya.
  • Mampu member beberapa alternatif/pilihan solusi kepada atasan atas permasalahan yang dihadapi
  • Berani mengambil/menanggung risiko atas keputusan yang dibuat

Aspek  keperilakuan

  • Rendahnya frekuensi mangkir dan/atau izin dalam jam kerja untuk urusan non kedinasan.
  • Mempunyaikomitmen yang tinggi terhadap pengembangan diri dan institusi
  • Penampilan fisik (cara berpakaian) yang selalu rapi dan sesuai aturan.
  • kemampuan dalam menerapkan standar perilaku yang sesuai dengan norma adat, agama, dan etika lembaga dalam berinteraksi dengan semua pihak (civitas akademik).
  • Menyampaikan segala sesuatu dan berperilaku secara apa adanya (truthfully).
  • Konsistensi antara ucapan dan tindakan.
  • Menjalankan perintah atasan dengan segala upaya
  • Tidak membantah, menolak atau melakukan pembangkangan perintah atasan
  • Bangga dengan pekerjaannya dan bertanggung jawab secara penuh terhadap penyelesaian pekerjaannya

f) Ijazah dan Fungsional

Nama

NIDN

Ijazah sarjana

Transkrip sarjana

Ijazah magister

Transkrip magister

Ijazah doktor

Transkrip doktor

Jabatan fungsional terakhir

Inpassing terakhir

Sertifikat pendidik